Eks Jenderal BAIS Ungkap Pola Rekrutmen Tentara Bayaran: Mirip Tawaran Jadi TKI Bergaji Tinggi

VIVA Militer: Tentara bayaran Ukraina
Sumber :
  • iravaban.net

Jakarta - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (purn) Soleman B Ponto mengatakan bahwa klaim Rusia soal 10 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Ukraina kemungkinan bisa terjadi. Pasalnya, kata dia, warga negara Indonesia senang beradu nasib.

"Kemungkinan ada saja, kan orang-orang kita senang beradu nasib seperti itu," kata Soleman Ponto dalam acara kabar petang tvOne, Sabtu, 16 Maret 2024.

Soleman pun menjelaskan, biasanya terdapat pengumuman untuk menjadi tentara bayaran. Maka, seseorang akan mengambil pekerjaan itu jika merasa cocok dengan bayarannya.  "Nah jika bayarannya cocok, dia enggak banyak fikir, daftar aja," katanya.

Di sisi lain, Soleman menegaskan bahwa seseorang bisa dicabut status kewarganegaraannya jika menjadi tentara bayaran. Terlebih, kata dia, tentara bayaran yang disewa untuk bertempur serta menjadi tentara negara lain.

"Lah kalau maksudnya yang wajar bagi kita, kalau dari kita keluar menjadi tentara bayaran itu kalau ketahuan bisa dicabut kewarganegaraannya," ucapnya.

VIVA Militer: Tentara bayaran Ukraina

Photo :
  • tass.com

Soleman menegaskan motivasi WNI -- jika benar menjadi tentara bayaran dalam perang Rusia-Ukraina tak lain adalah karena motif ekonomi, dengan bayaran tinggi. Menurutnya, WNI yang menjadi tentara bayaran atau tentara negara lain maka kewarganegaraannya bisa dicabut.

"Dulu Afghanistan juga banyak yang ke sana, ya kan. Cuma enggak ketahuan aja. Dulu ISIS ada juga (WNI) tidak bisa pulang toh. ISIS juga ada yang mendaftar, apa akibatnya enggak bisa pulang?" ungkap Soleman

"Apa bedanya dengan ISIS kemarin itu. Kalau ISIS mereka ingin membela agama kalau ini motifnya dompet sendiri, ekonomi," sambungnya

Lebih jauh, Soleman mengungkap pola rekrutmen tentara bayaran juga tergolong mudah dan sederhana. Perekrut cukup mengumumkannya via media sosial atau komunitas, dan membuka pendaftaran dengan iming-iming bayaran tinggi.

"Apa bedanya dengan kita kirim TKI dengan bayaran tinggi, enggak ada bedanya, hanya bedanya ini untuk berperang bukan TKI, kesana tiba-tiba dirubah di jalan bisa saja, kalau dia susah baru lapor KBRI, kalau senang dia diem aja enggak laporan," paparnya

Respons Kemlu RI

Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, melalui juru bicaranya, buka suara terkait klaim Rusia yang menyebut ada 10 warga negara Indonesia (WNI), yang menjadi tentara bayaran untuk Ukraina.

Juru bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Rusia harus membuktikan klaim tersebut. Sebab, setiap tentara bayaran tidak ada kaitan dengan negara asalnya.

Lalu Muhammad Iqbal.

Photo :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

"Tentara bayaran itu tidak ada kaitan dengan negara asal karena dia bekerja untuk perusahaan yang membayar dia," kata Iqbal kepada wartawan saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurut Iqbal, warga negara Indonesia memang cukup berpotensi menjadi tentara bayaran di beberapa negara. Namun, selama proses perang, tentara bayaran tidak mewakili pandangan dan posisi politik Indonesia.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

"Tidak ada kaitannya dengan posisi politik Indonesia. Dia sebagai individu, dia berperang untuk orang yang membayar dia," ujarnya.

Menurut Iqbal, profesi tentara bayaran di negara barat dan Amerika sangat jamak ditemukan. Bahkan, beberapa perusahaan di Prancis, Ukraina, AS, dan lainnya secara terang-terangan merekrut tentara bayaran untuk tambahan personel.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

"Tentara bayaran itu sudah jamak di dunia Internasional. Jadi dia tidak diutus oleh negara asalnya," tutur Iqbal.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal menegaskan bahwa klaim Rusia harusnya dibuktikan dengan data. "Karena tentara bayaran ini tidak tercatat di kita. Kami hanya tahu dia di luar negeri. Jadi jarang orang mendeklarasikan dirinya sebagai tentara bayaran," tegasnya

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Menurut Iqbal, belum ada UU secara eksplisit yang mengatur hukuman untuk WNI yang berperang sebagai tentara bayaran negara lain. "Jadi kami tidak terkait langsung dengan mereka. Tapi memang tentara bayaran ini memang cari hidupnya dari berperang," tutupnya.

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024