Jembatan Penghubung di Tangerang Retak, Truk Bertonase 8 Ton Dilarang Melintas
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Jembatan Kali Baru yang menghubungkan Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengalami kerusakan dengan retak, di bagian bawah jembatan, Sabtu, 16 Maret 2024.
Alhasil, truk yang memiliki tonase atau seberat 8 ton dilarang melintas, karena khawatir jembatan roboh.
Pelaksana pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang pada Dinas PUPR Provinsi Banten Abdul Rohim mengatakan, berdasarkan dari hasil peninjauan, kerusakan atau keretakan yang terjadi pada jembatan Kali Baru, dikarenakan beban geser di tumpuan plat jembatan pada pier jembatan.
"Ada beban geser di tumpuan plat jembatan pada pier jembatan," katanya.
Sehingga untuk keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, pihaknya mengintruksikan, agar kendaraan-kendaraan yang memiliki bobot 8 ton tidak diperbolehkan untuk melintasi jembatan.
"Untuk kendaraan truk yang bermuatan barang di atas 8 ton dilarang melintas pada jembatan Kali Baru ini. Jadi, kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain untuk meminimalisir terjadinya penambahan kerusakan," ujarnya.
Nantinya, untuk menangani keretakan pada jembatan penghubung itu, pihak PUPR Provinsi Banten akan mendatangkan tim jalan dan jembatan, untuk melakukan peninjauan lebih lanjut.
"Kita akan datangkan tim dan sudah berkoordinasi dengan semua pihak dalam upaya pembatasan kendaraan yang over load untuk tidak melintas di jembatan tersebut," ungkapnya.