Pura-pura Numpang Tidur, Pemuda di Brebes Nekat Gasak Motor Temannya Sendiri
- ANTARA/Abd Aziz
Jawa Tengah – Seorang pemuda bernama Triyo (28) harus mendekam di balik jeruji besi akibat nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri bernama Warsum (44). Peristiwa ini terjadi di Brebes Jawa Tengah pada hari Rabu, 6 Maret 2024.
Peristiwa tersebut berawal saat Triyo (28) menumpang tidur dirumah Warsum yang merupakan temannya sendiri pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu. Saat korban terbangun dari tempat tidurnya untuk menunaikan Salat Subuh, dia tidak menemukan sepeda motor miliknya di dalam rumah.
Tak hanya sepeda motor, tetapi Triyo yang menumpang menginap di rumahnya juga sudah tidak ada. Korban pun berupaya menghubungi Triyo untuk segera meminta mengembalikan sepeda motor miliknya.
Karena tidak ada upaya niat baik untuk mengembalikan sepeda motornya. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Larangan. Tak lama setelah laporan, Unit Reskrim Polsek Larangan, Brebes akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda dan seorang penadah.
Kanit Reskrim Polsek Larangan Aiptu Heri Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Polisi yang melakukan pencarian berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian Triyo , pada Jumat 15 Maret 2024 pagi dirumahnya.
"Kami juga menangkap seorang pelaku lainnya yakni rekan pelaku bernama Affandi (24) warga Desa Pegirikan, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, sebagai penadah," kata Heri saat dihubungi awak media, Jumat Jumat 15 Maret 2024 sore.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korbannya Honda Megapro bernopol G 4083 JJ, warna merah.
Laporan: tvOne/Tri Handoko