Hadapi Sengketa Pemilu, MKMK Arahkan Para Hakim Konstitusi Jaga Perilaku

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya siap menghadapi sengketa Pemilu 2024 atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

Dia menyebutkan, pihaknya telah memberikan arahan kepada para hakim konstitusi menjelang sengketa Pemilu 2024. “Kami mengartikan menjaga dan menegakkan kehormatan itu dalam dua aspek. Menjaga berarti secara preventif dengan mengingatkan hakim konstitusi yang kini sedang dalam sorotan publik, akan menangani perkara PHPU,” kata Palguna di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. 

Palguna menyebutkan, membicarakan hasil pemilu merupakan hal yang sensitif, terlebih apabila hasil kemenangan para calon dituntut di MK karena calon-calon pemimpin dan wakil rakyat harus bekerja keras untuk mengumpulkan suara.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Karena itu, kata dia, MKMK memberikan arahan kepada para hakim untuk menjaga perilaku di dalam dan di luar sidang demi menjaga martabat hakim konstitusi.

Kemenangan Bersejarah Indonesia di WTO: Momen Strategis Minyak Kelapa Sawit

“Dalam keadaan demikian, perilaku hakim itu memang benar-benar harus diperhatikan. Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memeriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang. Itulah yang kami coba ingatkan,” kata Palguna.  

Ia juga mengatakan, belakangan ini ada hakim yang menanyakan keraguannya kepada MKMK terkait mengambil langkah selanjutnya. Menurut Palguna, itu adalah hal yang positif dan di sanalah MKMK berperan untuk membimbing para hakim.

“Itu penting bagi mereka agar tidak ada keraguan. Jika tidak, misalkan ada hal positif, tapi dia ragu-ragu karena takut, ya itu tidak bagus juga. Karena itu kami memetakan keberadaan MKMK dengan peran yang seperti itu,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Usulkan ke Presiden Prabowo Waktu Pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari

Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan sela atau dismissal MK, antara 18-20 Februari.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025