KPU Sebut Hasil Rekapitulasi PSU di Malaysia Segera Dibawa ke Jakarta
- ANTARA/Firman
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan proses rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Malaysia telah rampung. Hasilnya pun segera dibawa ke Jakarta.
PSU di Malaysia digelar dengan dua metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK).
"Semua proses selesai di Kuala Lumpur, jadi kalau pemungutan suara selesai, rekapitulasi baik untuk TPSLN maupun KSKLB itu sudah selesai semua," kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.
Mellaz menyebutkan, pihaknya akan mengatur jadwal untuk mengirimkan hasil rekapitulasi tersebut dan melanjutkannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. “Nanti tinggal urusannya 1-2 hari ini dijadwalkan untuk ke Jakarta,” katanya.
Seperti diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia telah digelar pada Minggu, 10 Maret 2024. PSU digelar dengan dua metode yaitu metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK). Total terdapat 22 TPSLN dan 120 KSK.
Total DPT yang melaksanakan PSU di Malaysia sebanyak 62.217 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK.