Jadi Tersangka Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Sekda Bandung Ema Sumarna di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Pengacara Sekda Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengatakan, kliennya sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya itu. Pasalnya, kini Ema Sumarna merupakan tersangka dalam kasus pengadaan CCTV di Bandung Smart City.

Geger! Kombes Pol Hariyatmoko Diduga Korupsi, Anggota Sendiri Bongkar Modusnya

Ia menyebut bahwa surat pengunduran diri kliennya telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung.

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” ujar Rizky di gedung merah putih KPK, Kamis 14 Maret 2024.

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp150 M

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Namun begitu, saat ini Ema tengah menunggu jawaban yang pasti dalam jabatannya itu. Surat pengunduran diri itu tidak hanya diproses di Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena harus ditujukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

“Ya tentu ke gubernur melalui wali kota. Nanti kan tujuannya ke kementerian,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara membenarkan bahwa kliennya kini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap CCTV di kota Bandung. Hal itu dibenarkan ketika Rizky mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).

Kemudian, SPDP tersebut diklaim Rizky telah diterima untuk kliennya sejak tanggal 5 Maret 2024.

"Sudah (terima SPDP) Iya, makanya sekaligus panggilan makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik," ujar Rizky di gedung merah putih KPK, Kamis 14 Maret 2024.

Rizky memastikan bahwa pemanggilan kepada kliennya hari ini itu dengan berkapasitas sebagai tersangka. Ia menyebut ada empat orang tersangka selain Ema Sumarna yang juga terdiri dari Pemprov Bandung.

"(Jadi saksi hari ini) Enggak, tersangka," tegasnya.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna

Photo :
  • ANTARA

Sementara itu, Sekda Bandung Ema Sumarna sendiri hanya irit bicara ketika keluar gedung merah putih KPK. Ia tampak mengenakan kemeja warna kuning bermotif.

Ema hanya ingin menjelaskan hasil pemeriksaan hari ini lewat pengacaranya. Ia juga cuma meminta doa terkait kasus korupsi du Bandung ini.

"Ke pengacara cukup," ungkap dia.

Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya