2 WNA Tewas Tertimbun Tanah Longsor saat Menginap di Villa Yeh Baat Tabanan
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali – Dua warga negara asing (WNA) tewas tertimbun longsor saat menginap di vila yang berada di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis, 14 Maret 2024. Longsor terjadi pada pukul 06.00 WITA dan seketika menimbun vila Yeh Baat yang ditinggali kedua bule pria dan wanita itu.
Kedua korban masing-masing Angelina N alias Smith (48) asal Amerika Serikat pemegang visa permanent resident atau tinggal tetap di Indonesia. Kemudian korban laki-laki masih belum diketahui identitasnya yang disebut sebagai Mr. X.
"Kejadian itu dilaporkan pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 07.30 WITA atau sesaat setelah peristiwa yang menimpa kedua WNA," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis, 14 Maret 2024.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, pada Rabu, 13 Maret 2024, seorang saksi bernama Kadek Apong Wiratnyana melihat korban mondar-mandir di depan vila.Â
Selanjutnya, korban terlihat masuk ke vila Yeh Baat sekitar pukul 20.00 WITA untuk menginap. Hanya saja, karena listrik padam, bule tersebut belum diregistrasi.
"Saksi Apong Wiratnyana menyarankan agar mengurungkan niat untuk menginap di vila tersebut. Pertimbangannya karena listrik masih padam hingga pukul 21.00 WITA," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Namun, korban bule yang belum diketahui identitasnya itu memaksa untuk tetap menginap di vila tersebut.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 05.30 WITA, Nyoman Ayu Suratnasih, pemilik vila sempat menanyakan kepada Apong keadaan tamunya tersebut.
"Saksi Apong Wiratnyana menjawab tamunga masih tidur. Namun berselang tiga puluh menit kemudian saksi menelpon pemilik vila dan mengabarkan ada tanah longsor di vila tempat korban menginap," jelasnya.
Petugas kepolisian Polsek Penebel bersama masyarakat kemudian melakukan pencarian korban yang tertimbun longsoran tanah.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah di bawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.