KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Sebelum 20 Maret
- ANTARA/Firman
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024. KPU menargetkan, rekapitulasi suara ini dapat rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024.Â
"Kalau target kami malah selesai sebelumnya, apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, dikutip Kamis, 14 Maret 2024.
Sejauh ini, Mellaz menyebut pihaknya masih menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga provinsi. Dia mengatakan proses rekapitulasi suara sudah mencapai bagian akhir.
"Karena kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPU telah melakukan rekapitulanasi nasional untuk luar negeri sebanyak 127 wilayah, tersisa Malaysia karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara, untuk rekapitulasi dalam negeri, KPU telah melakukan rekapitulasi di 21 Provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTT, Banten dengan catatan masih ada pencermatan internal PAN dan administrasi cepat di Bawaslu antara Demokrat dan PDIP, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.