KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Rampung Sebelum 20 Maret

Komisioner KPU RI August Mellaz.
Sumber :
  • ANTARA/Firman

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024. KPU menargetkan, rekapitulasi suara ini dapat rampung sebelum tanggal 20 Maret 2024. 

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

"Kalau target kami malah selesai sebelumnya, apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, dikutip Kamis, 14 Maret 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Sejauh ini, Mellaz menyebut pihaknya masih menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga provinsi. Dia mengatakan proses rekapitulasi suara sudah mencapai bagian akhir.

"Karena kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ungkapnya.

Ada 37 TPS Pilkada 2024 Terdampak Imbas Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Seperti diketahui, KPU telah melakukan rekapitulanasi nasional untuk luar negeri sebanyak 127 wilayah, tersisa Malaysia karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara, untuk rekapitulasi dalam negeri, KPU telah melakukan rekapitulasi di 21 Provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTT, Banten dengan catatan masih ada pencermatan internal PAN dan administrasi cepat di Bawaslu antara Demokrat dan PDIP, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Nusa Dua Bali

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Jajaran Bawaslu daerah diminta harus hati-hati dalam membuat keputusan tiap tahapan Pilkada Serentak 2024. Jangan sampai, ketika ada proses upaya hukum di Pengadilan Tata

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024