Brigjen Mukti Blak-blakan Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Jaringan Baru, Dipimpin Cewek

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Gembong narkoba Fredy Pratama disebut punya jaringan baru di Tanah Air. Jaringan baru yang dibentuk Fredy itu dipimpin seorang wanita berinisial L.

"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Kamis 14 Maret 2024.

Mukti mengatakan, hal ini diketahui dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Dalam kasus itu, ditangkap empat tersangka dengan barang bukti 51 kilogram sabu.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa

Sabu itu sengaja dibungkus dengan bentuk kemasan teh China. Diketahui, jaringan baru Fredy tersebut menjalin komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger atau BBM.

"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," jelas Brigjen Mukti.

Sebelumnya, gembong narkoba Fredy Pratama disebut bersembunyi di pedalaman hutan negara Thailand. Dugaan itu disampaikan Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

“Nggak (Tidak pindah-pindah), saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi, di dalam hutan,” ujar Mukti, Rabu 13 Maret 2024.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Adapun Polri mengakui kesulitan untuk meringkus gembong narkoba Fredy Pratama yang sudah buron sejak 2014 silam. Dugaan itu karena Fredy dilindungi oleh gangster di Thailand.

"Fredy Pratama ini keberadaannya sudah, masih terindikasi di Thailand. Cuma kita kesulitan untuk melakukan penangkapan karena beliau dilindungi oleh gangster," kata Brigjen Mukti, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024