Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Bakal Dituntut Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA/ Zendy Pradana

Jakarta – Sekertaris Nonaktif Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait dengan kasus suap yang terjadi di lingkungan MA yang ikut menyeretnya.

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

"Tuntutan Pidana Penuntut Umum," bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.

Rencananya pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK akan digelar di ruang sidang Soebekti 1. Sidang tuntutan bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB.

Hakim-Panitera PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Etik oleh MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Desember 2023. Suap itu diterima Hasbi melalui seorang perantara bersama Dadan Tri Yudianto.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu telah menerima hadiah berupa uang keseluruhannya sejumlah Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka," kata Jaksa di ruang sidang.

Hakim Heru Hanindyo saat diamankan tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Klaim Uang Dolar Didakwa Jaksa Sisa Perjalanan Dinas Bareng MA

Salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, mengklaim bahwa mata uang asing yang masuk dalam dakwaan, sisa perjalan dinas dengan MA.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025