Hilmi 'Teroris' Simpan Kimia Cair di Rumah
- ANTARA/Anis Efizudin
VIVAnews - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 menggerebek sebuah rumah yang diduga dihuni oleh teroris. Rumah kontrakan di Kampung Sukaluyu, nomer 49 D, RT 02/RW 12, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, diketahui disewa oleh orang yang mengaku bernama Hilmi.
"Pak Hilmi telah tinggal di sini selama enam bulan," kata Kustiati Haryani (41), seorang warga Cibiru, saat ditemui di lokasi, Sabtu 7 Agustus 2010.
Menurut Kustiati, Hilmi saat itu mengaku bujang. Selain itu, Hilmi juga menyatakan rumah kontrakan itu akan dibuat seperti pabrik.
"Dia menunjukan bahan-bahan untuk buat gantungan kunci, ada bahan kimia cair di drum, tepung seperti terigu," jelasnya. "Semuanya disimpan di gudang."
Meski dibuat pabrik kecil, lanjut Kustianti, terdapat keanehan dalam kontrakan itu. Karena rumah kontrakan Hilmi itu selalu ditutup rapat. "Kaca ditutup pakai koran, dan tidak pernah terdengar suara ribut-ribut, padahalkan pabrik," jelasnya.
Hilmi dan dua temannya, Fahri dan Hamzah, ditangkap Densus 88 sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. (umi)
Laporan: Iwan Kurniawan | Bandung