Bey Machmudin Belum Tahu Sekda Bandung Ema Sumarna Jadi Tersangka KPK

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga.

Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum mengetahui kalau Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Tentu, Bey menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghormati sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menyeret Ema Sumarna. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," kata Bey dikutip Antara pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ibu Ronald Tannur Rela 'Gerilya' Menyogok Hakim Demi Bebaskan Sang Anak 

Kemudian, Bey juga mengaku belum menerima berkas apapun terkait informasi pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Pemerintah Kota Bandung.

"Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," ujarnya.

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kini, KPK pun menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru hingga tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Ia menyebutkan bahwa pihak tersangkanya berasal dari jajaran pemerintahan hingga anggota legislatif DPRD kota Bandung. 

"Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri pada Rabu, 13 Maret 2024.

Tetapi, Ali Fikri belum mau menjelaskan secara gamblang sosok tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV itu.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ungkapnya. 

Sementara berdasarkan informasi, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan tersangka baru dalam kasus pengadaan CCTV itu. Bahkan, Ema juga dijadikan tersangka bersama dengan Anggota DPRD kota Bandung periode 2019-2024 Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya