Moeldoko Minta Dugaan Kecurangan Pemilu Tak Diselesaikan dengan 'Cara Jalanan'
- Arianti Widya
Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi adanya tudingan sejumlah pihak yang menuduh pemilu 2024 curang. Mantan Panglima TNI itu menyebut tuduhan kecurangan harus disikapi melalui instrumen hukum yang dimiliki negara, tidak dengan "cara jalanan".
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, menjawab usulan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menyikapi kondisi itu, Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang telah dilengkapi sejumlah instrumen hukum dan penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.
"Proses-proses itu yang harus kita dukung," katanya. (ANT)