Innalillahi, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Meninggal Dunia
- Instagram Habib Hasan bin Ja'far Assegaf
Jakarta – Kabar duka kembali datang dari salah satu ulama Tanah Air. Habib Hasan bin Ja’far Assegaf salah satu ulama ternama di Indonesia meninggal dunia pada Rabu, 13 Maret 2024. Kabar ini ramai diberitakan melalui media sosial instagram.
Kemudian berita ini juga sudah dikonfirmasi oleg perwakilan dari Majelies Taklim Nurul Musthofa. Dalam akun instagram @hassan_jafar_umar_assegaf perwakilan membenarkan kabar meninggalnya Habib Hasan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Al Mujahid fisabilillah, ada'ilallah, Akhinal Mahbub, Al Habib Hasan bin Ja'far bin Umar bin Ja'far Assegaf, pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa," kata Perwakilan Majelis Taklim tersebut.
Habib Hasan meninggal dunia pada hari Rabu pagi. "Tadi pagi pukul 09.01 sehabis salat duha," ujarnya
Habib Hasan bin Ja’far Assegaf atau yang dikenal dengan Habib Hasan merupakan pendiri dan pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa, Jakarta Selatan. Nama Habib Hasan sudah sangat dikenal oleh umat Islam yang ada di Indonesia.
Habib Hasan bin Ja’far Assegaf lahir di Kramat Empang, Bogor pada tanggal 26 Februari 1977. Habib Hasan merupakan seorang ulama dan tokoh agama Islam yang masih memiliki keturunan seorang ulama besar dan da’i yang mensyiarkan Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW
Dalam pengajian Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan kerap kali membacakan kisah Maulid Nabi Muhammad SAW dan berbagai Salawat dengan mengunakan marawis atau ketimpring (rabana) dengan tujuan agar lebih meriah dan ramai.
Pada tahun 2001 jama’ah Habib Hasan bin Ja’far Assegaf terus bertambah mulai dari seratus jama’ah lalu bertambah menjadi 150 orang, sampai akhirnya menjadi 500 jama’ah yang menghadiri pengajian ini.
Kemudian di tahun yang sama Habib Hasan kedatangan para habib mulai dari Habib Anis Al Habsyi, yang memberikan ijazah maulid Simthuddurrar. Sejak saat itu pula pengajian ini diberi nama Majelis Ta’lim Nurul Musthofa.