Soal Penggunaan Speaker saat Ramadan, Gus Miftah: Kemenag Jangan Baper

Gus Miftah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pendakwah kondang Gus Miftah menanggapi pernyataan dari Kementerian Agama RI yang menyebut dirinya Asbun dan Gagal paham terkait dengan penggunaan Speaker saat bulan ramadan. Menurut Gus Miftah, Kemenag RI melalui jubirnya terlalu baper dengan ceramahnya.

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Catat Persyaratannya Berikut Ini

Gus Miftah mengungkapkan dirinya tidak pernah sekalipun menyinggung surat edaran Kemenag RI. Sehingga Kemenag semestinya tidak begitu berlebihan merespons ceramahnya.

"Kemenag RI makanya jangan baper, suru saja lihat pidato abah sapaan akrabnya, ada gak  ditujukkan kepada Kemenag, kan gak ada ? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?" ungkap Gus Miftah dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Maret 2024

Dilantik Prabowo Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Bakal Buat Rumah Moderasi

Gus Miftah menggalang dukungan kiai kampung di Tambakberas, Jombang

Photo :
  • VIVA/Uki Rama

Lebih lanjut, Gus Miftah dengan tegas mengatakan, tidak ada sama sekali  dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.

Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah jadi Utusan Khusus Presiden

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara,Karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya menteri agama," kata Gus Miftah.

Gus Miftah malah menyarankan, demi syiar ramadan penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana ramadan pada jaman orang tua dahulu.

"Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 10 malem pakai speaker luar. Kemeriahan ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa ramadan itu terasa," tutur Gus Miftah

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti ceramaah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, lantaran mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan menggunakan speaker dalam selama Ramadan.

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 01.00 pagi.

"Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Senin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya