Di Dalam Transjakarta dan MRT Juga Dibolehkan Buka Puasa, Perhatikan Ketentuannya
- ANTARA/Wahyu Putro A
Jakarta – Beberapa layanan transportasi umum di Ibu Kota, membolehkan makan dan minum dalam rangka berbuka puasa, saat menggunakan moda tersebut. Selain KRL, pihak Transjakarta dan MRT Jakarta, juga membolehkan. Tetapi, ada ketentuannya terkait penerapan aturan perihal pelaksanaan buka puasa saat di area fasilitas atau layanannya selama bulan suci Ramadhan 2024.
Mulai dari TransJakarta hingga MRT atau Moda Raya Terpadu. Hal itu diketahui dari akun Instagram resmi mereka, @pt_transjakarta dan @mrtjktinfo. Pada akun @mrtjktinfo mengatakan, warga yang puasa boleh membatalkan puasa mereka saat ada di area berbayar stasiun saat jam buka puasa.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa ketika berada di area berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba," demikian seperti dikutip, Senin 11 Maret 2024.
Berikut ini rincian ketentuan buka puasa saat berada di area TransJ dan MRT selama bulan puasa 2024:
Untuk Transjakarta:
1. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib;
2. Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus Transjakarta;
3. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama;
4. Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan;
5. Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.
Untuk MRT:
1. Yang diperbolehkan adalah air mineral/minum dalam tumbler dan kurma;
2. Yang tidak diperbolehkan adalah makan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda, dan/atau minuman selain air mineral;
3. Hanya diperbolehkan makan dan/atau minum saat waktu berbuka puasa tiba;
4. Waktu maksimal untuk makan dan/atau minum 10 menit sejak azan magrib;
5. Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta (MRT);
6. Menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat.