KPK Blak-Blakan Ungkap Hasil Penggeledahan Kantor PT Taspen hingga Perusahaan Terkait

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor PT Taspen. Pertama, KPK mengungkap ada dokumen ditemukan yang diduga terkait proses penyidikan kasus baru dalam dugaan korupsi di PT Taspen.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Tim menemukan dokumen," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu 10 Maret 2024.

Bukan cuma di Kantor PT Taspen, penggeledahan juga dilakukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. Bukan cuma dokumen, ditemukan pula barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Tapi, tidak dirinci lebih jauh soal penggeledahan ini. Kata Ali Fikri, hasil penggeledahan itu bakal disita.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Menara Taspen (Arthaloka Building)

Photo :
  • vivanews/Andry

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," ujarnya lagi.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Kasus dugaan korupsi tersebut berupa adanya investasi fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di pelbagai tempat terkait dengan dugaan korupsi di PT Taspen pada 7-8 Maret 2024.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi berupan investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen. Apakah sudah ada tersangkanya?

Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa nai ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA/Daurina Lestari

Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini kasus tersebut. Bahkan kerugian negara itu telah mencapai miliaran rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Ali.

Lembaga antirausah biasanya jika sudah menaikkan status ke penyidikan dalam sebuah dugaan kasus itu artinya sudah ada tersangkanya. Tapi, kata Ali, saat ini penyidik belum bisa mengungkap siapa tersangkanya.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," tutur Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya