INFOGRAFIK: Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut Sepihak
Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Baru-baru ini, heboh berita mengenai diberhentikannya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima, yang mengeluh karena pembatalan sepihak
Pencabutan KJP Plus dan KJMU itu viral di media sosial setelah terbyata banyak penerima mengeluhkan hal yang sama.Â
Menanggapi itu, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya melakukan pengurangan penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).Â
Heru juga menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyesuaikan penerima bantuan sosial pendidikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penjelasan lebih lanjut, simak infografik di bawah ini:
Cair Awal Tahun! Disdik DKI Umumkan Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2025
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 yang telah dimulai.
VIVA.co.id
8 Januari 2025
Baca Juga :