Felucia: Kesetaraan Gender Tidak Jadi Penghalang Bagi Perempuan Berkarya

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Jakarta – Hari International Women's Day atau Perempuan Sedunia jatuh pada Jumat 8 Maret 2024 hari ini. Sejumlah pihak berharap di hari peringatan perempuan bisa terus membawa isu tak ada kesetaraan gender di dunia ini.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Masuk Daftar Cekal Masuk Indonesia

Pasalnya, semua perempuan juga bisa berkiprah hingga berkarir secara maksimal.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna juga memiliki harapan yang sama yakni isu kesetaraan gender tidak menjadi penghalang bagi perempuan untuk berkarya. Menurutnya, perempuan di Indonesia bisa ikut punya peran penting dalam berkarir.

Bersama Cegah Kekerasan, Kampanye Sosial Dunia Tanpa Luka Menjadi Inspirasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang l, Felucia Ratna Sengky.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Harapan saya di Hari Perempuan Internasional bahwa isu kesetaraan gender bukan lah penghalang untuk perempuan terus berkiprah dan mengambil perannya secara maksimal," ujar Sengky kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

Sengky juga berpesan kepada perempuan di Indonesia bisa terus menyebarkan energi positif dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.

"Teruslah menjadi inspirasi yang memancarkan energi positif di manapun berada tanpa menanggalkan jati diri seorang perempuan yang bermartabat," kata dia.

Selama berkarier di bidang keimigrasian, Sengky telah melakukan sejumlah terobosan yang kreatif.

Lulusan pendidikan kedinasan Akademi Imigrasi Angkatan V tahun 2003 itu mengawali kariernya bertugas pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Sengky mulai menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sejak tahun 2022.

Salah satu inovasi yang dilakukan Sengky saat memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yaitu membuka layanan Car Free Day Immigration Service (CFDIS) 1.000 paspor pada 2023.

Pelayanan itu memecahkan rekor MURI sebagai "Layanan Paspor Terbanyak di Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor".

Selama tahun 2023, tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian telah

diberikan kepada 64 pelanggar hukum keimigrasian yang didominasi oleh pelanggaran berupa overstay lebih dari 60 hari serta melanggar ketertiban umum.

Malaysia tercatat sebagai negara dengan pelanggar terbanyak yaitu sejumlah delapan orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya