KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Sebabkan Kerugian Puluhan Miliar

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan baru dugaan kasus korupsi di PT Taspen. KPK menyebut kerugian yang ditaksir dalam dugaan kasus baru tersebut mencapai puluhan miliar.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen itu yakni berupa adanya investasi fiktif di PT Taspen TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero)," kata Ali.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun begitu, KPK masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dengan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti secara lengkap.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata dia.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Ahli hukum acara pidana menilai penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula masih prematur, ini karena belum adanya hasil audit.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024