KPK Geledah Kantor PT Taspen soal DUgaan Korupsi Kasus Baru Hari Ini

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Kasus dugaan korupsi tersebut berupa adanya investasi fiktif.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di pelbagai tempat terkait dengan dugaan korupsi di PT Taspen pada 7-8 Maret 2024.

Ali mulanya menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada 7 Maret berlangsung di dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka," ujarnya.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Kemudian, Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan hari ini berlangsung di Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. Penggeledahan hari ini juga menyasar ke Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa nai ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dugaan korupsi ini kasus tersebut, katanya, bahkan kerugian negara itu telah mencapai miliaran rupiah.

Lembaga antirausah biasanya jika sudah menaikkan status ke penyidikan dalam sebuah dugaan kasus itu artinya sudah ada tersangkanya. Tapi, kata Ali, saat ini penyidik belum bisa mengungkap siapa tersangkanya.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya