KPK Sidik Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Sudah Ada Tersangka?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi berupan investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen. Apakah sudah ada tersangkanya?

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dugaan korupsi di PT Taspen bisa naik ke penyidikan usai lembaga antirasuah mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat. Setelah sejumlah bukti dinyatakan lengkap maka dugaan kasus korupsi ini ditingkatkan penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

KPK Minta Pejabat Baru Dilantik Segera Setor LHKPN

Menara Taspen (Arthaloka Building)

Photo :
  • vivanews/Andry

Ali menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini kasus tersebut. Bahkan kerugian negara itu telah mencapai miliaran rupiah.

Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Dipertanyakan, Ini Alasannya

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Ali.

Lembaga antirausah biasanya jika sudah menaikkan status ke penyidikan dalam sebuah dugaan kasus itu artinya sudah ada tersangkanya. Tapi, kata Ali, saat ini penyidik belum bisa mengungkap siapa tersangkanya.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.

Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024