Terpopuler: Status Ibu Kota Jakarta, Misteri Harga Telur hingga Puncak Arus Mudik
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta – Status Jakarta sebagai Ibu Kota negara Republik Indonesia (RI) tengah menjadi sorotan publik. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebutkan, Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024. Hal itu implikasi dari Undang-undang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejumlah pihak lantas merespons tentang kabar itu, termasuk dari Istana. Pihak Istana menyebutkan, Jakarta masih berstatus Ibu Kota sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).Â
Berita tentang status Jakarta tersebut menjadi salah satu berita terpopuler di kanal News, Kamis, 7 Maret 2024. Selain itu, berita tentang mudik Lebaran 2024 juga membesut perhatian pembaca VIVA.Â
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 bakal terjadi pada 5 April 2024 mendatang. Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 5 hingga 6 persen.
Tak hanya dua berita tersebut. Sejumlah berita lainnya juga masuk dalam berita terpopuler. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Kamis, 7 Maret 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. 10 Negara yang Berpotensi Jadi Negara Paling Kuat di Dunia, Indonesia Termasuk?
Negara-negara yang dinilai sebagai negara terkuat di dunia biasanya ditentukan atas kombinasi sejumlah indikator yang berlaku seperti kekuatan militer, budaya, stabilitas politik, pengaruh sosial dan budaya sampai pengaruh ekonomi terhadap berbagai negara di dunia.Â
Tingginya angka dari indikator-indikator tersebut, suatu negara bisa mempunyai kemampuan yang kuat dalam memengaruhi dunia. Nah, berikut ulasan mengenai negara yang berpotensi menjadi yang terkuat di dunia seperti dilansir data dari World Bank dan Maps of World. Baca selengkapnya di sini.
2. Menguak Misteri Penyebab Harga Telur Tembus hingga Rp 32.000 Per Kg
Di tengah polemik masyarakat soal harga beras yang terus melonjak, ternyata harga telur di pasaran juga mengalami nasib serupa. Bahkan, di sejumlah pasar wilayah sekitar Jakarta, harga telur tercatat mencapai Rp 32.000 per kilogram (kg).
Hal itu pun turut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang mengakui bahwa harga telur di pasaran memang berada di kisaran Rp 28 ribu-Rp 32 ribu. "Harga telur di pasar Rp 28 ribu sampai Rp 32 ribu," kata Arief saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 6 Maret 2024. Baca selengkapnya di sini.
3. Keppres IKN Belum Terbit, Istana Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengungkapkan bahwa Jakarta masih berstatus Ibu Kota sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden (Keppres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).Â
Hal ini disampaikan menepis kabar yang menyebutkan Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI buntut dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara. Â
"Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara. Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden," kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Maret 2024. Baca selengkapnya di sini.
4. Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Tanggal 5 April
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 bakal terjadi pada 5 April 2024 mendatang.
"Ya tadi kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 April 2024 (puncak arus mudik)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis 7 Maret 2024.Â
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, Korlantas Polri telah mempersiapkan penanganan libur mudik sampai dengan arus balik. Berbagai rekayasa lalu lintas pun bakal diterapkan. Baca selengkapnya di sini.
5. PPK Tapos Depok Ngaku Dapat Intimidasi, Satu Gerbong Tak Sanggup Pilih Mengundurkan Diri
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos berbondong-bondong melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. PPK Tapos kompak menyatakan tidak sanggup melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan karena dapat intimidasi.
Surat tersebut beredar luas. Dalam surat nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok tertulis keterangan PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.Â
Surat tersebut ditandatangani Jaelani selaku Ketua PPK Tapos. Kemudian, ada empat anggota PPK lainnya. Baca selengkapnya di sini.
Â