Polri Turunkan Tim Khusus di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Tugasnya
- Jasa Marga
Jakarta -- Tim Patroli Panduan bakal diterjunkan pada sejumlah ruas jalan tol demi kelancaran arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024. Tugas mereka memantau kecepatan pengguna kendaraan roda empat saat memasuki ruas jalan tol.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso menyebutkan, acuannya lewat traffic counting atau penghitungan lalu lintas. Dengan alat itu, petugas bisa tahu kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.Â
"Kita ada traffic counting-nya, ada traffic counting-nya jumlah berapa ribu kendaraan itu masih kuning, hijau, merah itu ada traffic counting-nya. Nanti kita monitor di NTMC dan di KM 52," katanya, Kamis 7 Maret 2024.
Dia mengatakan, tim tersebut bakal mengarahkan pengguna jalan agar tetap di 100 km/ jam dan tidak boleh melebihi, sebagaimana batas kecepatan maksimal yang telah diatur oleh Korlantas. Dia menegaskan kembali, baik di jalur arteri maupun jalan tol adanya batas kecepatan. Khusus untuk mobil yang melaju di jalan tol yaitu 100 km/ jam.Â
"Jadi si patroli supaya terjaga, pada saat cuaca hujan khususnya di Cipali misalnya. Itu kan uapnya kan meningkat sehingga jarak pandangnya terbatas, nah itu butuh patroli panduan itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan jumlah pemudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2024 diprediksi ada 136 juta orang.
"Itu ada di angka 136. 136,7 juta tepatnya. Ini perlu dikelola dengan baik," kata dia, Selasa, 5 Maret 2024.
Menurut dia, tahun lalu ada 123 juta orang yang mudik Lebaran. Tahun ini diprediksi ada kenaikan sekitar lima sampai dengan enam persen. Hal itu didapat dari hasil survei yang telah dilakukan pihaknya dengan stakeholder terkait.