Ketua DPRD Jambi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Dirut Bank Jambi Baru

Foto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selama atas pelantikan Khairul Suhairi sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang baru. Khairul Suhairi dilantik sebagai Dirut Bank Jambi oleh Gubernur Jambi  pada Kamis, 7 Maret 2024.

Gunakan Pakaian Brand Mewah, Outfit Istri Presiden Donald Trump di Acara Pelantikan Curi Perhatian

Edi Purwanto berharap Dirut yang baru mampu menjalankan kepemimpinan sebagai Dirut Bank Jambi dengan sebaik-baiknya. "Selamat kepada Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi," kata Edi Purwanto

Edi Purwanto berharap kedepan Bank Jambi semakin lebih baik dan lebih maju lagi di bawah kepemimpinan Khairul Suhairi.

Meme Koin Donald Trump Melesat di Hari Pertamanya Ngantor ke Gedung Putih

“Saat pelantikan, tentunya diambil sumpahnya sebagai Direktur Bank Jambi dan kita berharap ke depan di bawah kepemimpinan pak Khairul Suhairi Bank Jambi bisa lebih baik lagi,” jelasnya  

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa Dirut Bank Jambi yang telah dilantik ini memiliki tugas dan tanggungjawab besar dan tantangan ke depan yang tidak hanya memperbaiki citra Bank Jambi, namun juga untuk terus berinovasi terutama dalam hal digitalisasi yang berdampak nyata kepada masyarakat Jambi sebagai Bank Daerah.

Bitcoin Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Masa Tembus US$109.000 di Hari Pelantikan Trump

“Kita berharap bagaimana Bank Jambi terus melakukan inovasi-inovasi dan percepatan seiring perkembangan digitalisasi dari produk-produk perbankan, tentu kita mendukung harus berkembang dan semakin maju, dan kita berharap bisa memberikan dampak lebih lagi untuk pembangunan Jambi,"ujarnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan dalam melakukan kebijakan-kebijakan untuk tetap mengedepankan konstitusional dan berpegang terhadap prinsip-prinsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling penting, inovasi-inovasi yang dilakukan harus sesuai dengan konstitusional, prinsip kehati-hatian ini penting,” katanya.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Mulai 1 Maret 2025, Eksportir Wajib Parkir DHE 100 Persen di Indonesia

Pemerintah mewajibkan eksportir untuk memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100 persen dengan jangka waktu minimal 1 tahun di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025