Ketua DPRD Jambi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Dirut Bank Jambi Baru

Foto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi  – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selama atas pelantikan Khairul Suhairi sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang baru. Khairul Suhairi dilantik sebagai Dirut Bank Jambi oleh Gubernur Jambi  pada Kamis, 7 Maret 2024.

OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,64 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance

Edi Purwanto berharap Dirut yang baru mampu menjalankan kepemimpinan sebagai Dirut Bank Jambi dengan sebaik-baiknya. "Selamat kepada Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi," kata Edi Purwanto

Edi Purwanto berharap kedepan Bank Jambi semakin lebih baik dan lebih maju lagi di bawah kepemimpinan Khairul Suhairi.

Genjot Perolehan Dana Murah, Bank Muamalat Optimalkan Kanal Digital

“Saat pelantikan, tentunya diambil sumpahnya sebagai Direktur Bank Jambi dan kita berharap ke depan di bawah kepemimpinan pak Khairul Suhairi Bank Jambi bisa lebih baik lagi,” jelasnya  

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa Dirut Bank Jambi yang telah dilantik ini memiliki tugas dan tanggungjawab besar dan tantangan ke depan yang tidak hanya memperbaiki citra Bank Jambi, namun juga untuk terus berinovasi terutama dalam hal digitalisasi yang berdampak nyata kepada masyarakat Jambi sebagai Bank Daerah.

Tingkatkan Integritas Laporan Keuangan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan Baru

“Kita berharap bagaimana Bank Jambi terus melakukan inovasi-inovasi dan percepatan seiring perkembangan digitalisasi dari produk-produk perbankan, tentu kita mendukung harus berkembang dan semakin maju, dan kita berharap bisa memberikan dampak lebih lagi untuk pembangunan Jambi,"ujarnya.

Disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan dalam melakukan kebijakan-kebijakan untuk tetap mengedepankan konstitusional dan berpegang terhadap prinsip-prinsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang paling penting, inovasi-inovasi yang dilakukan harus sesuai dengan konstitusional, prinsip kehati-hatian ini penting,” katanya.

Anggia Novita

Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum

Anggia mengklaim bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp480 juta akibat pembayaran premi yang berlanjut serta kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024