INFOGRAFIK: Ganjar Terseret Kasus Gratifikasi Bank Jateng
Kamis, 7 Maret 2024 - 11:38 WIB
Sumber :
- VIVAcoid
VIVA – Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Besaran uang yang diterima diduga mencapai Rp100 miliar.
Namun calon presiden (capres) nomor urut tiga ini membantah tuduhan tersebut. Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.
Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Juga Terima Gratifikasi
Tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
VIVA.co.id
24 Desember 2024
Baca Juga :