INFOGRAFIK: Ganjar Terseret Kasus Gratifikasi Bank Jateng
Kamis, 7 Maret 2024 - 11:38 WIB
Sumber :
- VIVAcoid
VIVA – Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Diduga ada aliran dana yang masuk ke rekening Ganjar Pranowo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Besaran uang yang diterima diduga mencapai Rp100 miliar.
Namun calon presiden (capres) nomor urut tiga ini membantah tuduhan tersebut. Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.
Tak Terima Klaim Asuransi Ditolak, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
Anggia mengklaim bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai Rp480 juta akibat pembayaran premi yang berlanjut serta kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.
VIVA.co.id
2 November 2024
Baca Juga :