Penyidik KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat, Ini Barang yang Disita
- Antara/Risky Syukur
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur dari perusahaan yang dikenal dengan merek pakaian Rider, Hanan Supangkat. Penggeledahan berlangsung pada Rabu malam, 6 Maret 2024.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di sebuah perumahan di Kelurahan Srengseng, Kec. Kembangan, Jakarta Barat. Pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, KPK meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.
Dikutip dari Antara, sejumlah penyidik terlihat membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Tak hanya itu, terdapat dua penghitung uang yang juga telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Setelah memeriksa dengan teliti semua hasil penggeledahan di bagasi mobil, penyidik dan petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan tersebut meninggalkan rumah Hanan.
Diketahui bahwa dalam proses penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis pukul 00.35 WIB, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye.
Saat tiba di lokasi, sejumlah petugas KPK menghentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat. Mereka menurunkan koper berwarna abu-abu, diikuti oleh koper berwarna oranye, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.
Petugas KPK yang menggeledah Hanan Supangkat berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah dengan dua buah koper.
Diberitakan sebelumnya, Hanan Supangkat rupanya telah dipanggil KPK terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.