Bule di Bali Berulah, Bawa Senjata Tajam dan Rusak Barang Restoran
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali – Seorang warga negara berkebangsaan Rusia, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, karena melakukan pengrusakan di dalam restoran Capri, Jalan Camplung Tanduk Seminyak. Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, mengatakan bule bernama Vladimir Kolesov (40) ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan pengrusakan sembari membawa senjata tajam, sajam.
AKP Agus menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari warga bernama Kadek Rika Sanjaya terkait adanya bule yang mengamuk dan melakukan pengrusakan dengan membawa sajam di restoran tempatnya bekerja. Aksi bule itu juga sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui cctv dilayar handphone milik ownwer restoran pada hari Rabu, 28 Februari 2024 pukul 10.00 WitaÂ
Bule Rusia itu merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restoran Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000.
"Bule itu ditangkap Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 05.00 Wita, setelah unit reskrim mendapat informasi pelaku membuat ulah lagi membawa sajam di lokasi yang sama," jelas AKP Agus, dikutip Kamis 7 Maret 2024.
Kemudian dilakukan penangkapan dibantu warga, dan mengamankan sajam yang dipakai untuk merusak beberapa barang restoran. Juga dilakukan penggeledahan sepeda motor pelaku di dalam jok motor ditemukan kapakÂ
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak, sebuah pisau dan gunting dibawa ke Mako Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut " terang Akp Agus.