Sekolah Swasta Kekurangan Guru, Pemkab Sorong Selatan Tempatkan PNS dan PPPK

Kepala dinas pendidikan Sorong Selatan, Hengki Gogoba saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Paulus Pulo

Sorong SelatanGuru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditempatkan di semua sekolah swasta yang ada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Kebijakan itu diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan karena kekurangan guru sekolah swasta.

Bukan Cuma Tugas Guru, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Buat Kembangkan Potensi Anak Sejak Dini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba menjelaskan bahwa langkah itu memang diambil untuk untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta.

"Aturan sebelumnya terkait pengangkatan dan penempatan guru PPPK sudah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, di mana para guru PPPK ditempatkan hanya di sekolah-sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta tidak mendapat perhatian dan terjadi kekurangan guru," katanya di Teminabuan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 7 Maret 2024.

4 Kasus Kriminalisasi Guru yang Terjadi di Indonesia, Ada yang Sampai Buta

Ilustrasi/Guru pengajara dan murid

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Hengki melanjutkan, kebijakan sebelumnya itu terkait regulasi nasional khususnya perekrutan dan penempatan ASN dan tenaga guru PPPK yang ditentukan langsung dari pusat sesuai kebutuhan daerah. Jadi daerah tinggal mengikuti dan tidak bisa mengubah.

Unik! Guru Minta Siswa Pakai Topeng Agar Tidak Nyontek saat Ujian, Apakah Efektif?

Kebijakan Baru

Namun dengan adanya kebijakan baru, lanjutnya, saat ini daerah diberikan kewenangan untuk mengatur penempatan tenaga guru di semua satuan pendidikan. Terkait itu, dirinya akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah agar diambil kebijakan untuk menempatkan tenaga guru PPPK di sekolah-sekolah swasta.

"Pemerintah pusat sudah berikan kewenangan ke daerah untuk mengatur penerimaan dan penempatan guru sesuai kebutuhan. Oleh sebab itu kami dinas teknis akan melakukan koordinasi dengan pak bupati, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Jadi kami minta sekolah-sekolah swasta, baik yang dikelola oleh yayasan Islam maupun Kristen dan Katolik untuk bersabar," ujarnya. (Ant)

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan

Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pencabulan oleh oknum guru agama terhadap muridnya terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Bandar Lampung.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024