Soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Oknum Anggota TNI, Begini Respons Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta -- Polri akhirnya bicara soal Polres JayawijayaPapua Pegunungan, yang diduga dirusak sejumlah oknum anggota TNI. Korps Bhayangkara mengaku sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian supaya tetap menjaga sinergitas Polri dan TNI.

Hebat, Pensiunan Letkol Sukses Besarkan 2 Anak Jadi Jenderal Pasukan Elit TNI

“Tadi langkah-langkahnya sama, bapak Kapolda dan seluruh jajaran dan seluruh polres melakukan sinergitas dalam setiap kegiatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 6 Maret 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini mengatakan, sinergitas yang dimaksud ke depan guna melakukan kegiatan antara Polri dan TNI demi membangun sinergitas di tengah masyarakat.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • dok Polri

“Baik itu kegiatan semua aspek pengamanan ketertiban di tengah- tengah masyarakat akan tetap bersinergi,” katanya.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Sebelumnya diberitakan, lima oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolres Jayawijaya pada Sabtu, 2 Maret 2024.

“Dari 21 orang anggota yang diperiksa, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam penyerangan. Jadi sudah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ini yang terlibat untuk mengerahkan dan melakukan penyerangan," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan kepada wartawan, di Makodam XVII/Cenderawasih saat menghadiri acara donor darah pada Selasa, 5 Maret 2024.

Kemudian, Izak menjelaskan, bagi anggota yang terlibat melanggar aturan dan melanggar hukum akan diproses. Sebab aksi penyerangan yang dilakukan oknum anggota terhadap Polres Jayawijaya bukan bagian dari jiwa korsa TNI, tapi itu adalah pelanggaran.

Untuk diketahui, Polres Jayawijaya diserang oknum TNI Yonif 756/WMS pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam sekitar pukul 20.10 WIT. Sejumlah oknum anggota TNI yang membawa senjata tajam dan senjata api mendatangi Mapolres Jayawijaya dan merusak ruang SPKT, ruang Sipropam dan ruang Lantas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya