DPRD Jambi Setujui 7 Ranperda Jadi Perda: Segera Dibuat Pergubnya

Foto Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur. 

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024 pada Selasa, 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Foto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda. 

Ketujuh Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Kemudian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.

Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

7 Orang Tewas dalam Insiden jembatan Ambruk di Maluku Tengah, Ada Anggota DPRD

Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.

"Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah dibahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini," kata Edi Purwanto usai rapat

Astrid Kuya Soroti Anggaran Pagar dan Laptop Sekolah di Kepulauan Seribu Capai Rp 1,4 M

Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama, kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.

"Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan," ujarnya

Anggota DPRD Yakin Egi Sosok Anak Muda yang Akan Mampu Bawa Perubahan di Lamsel

Edi berharap Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang di evaluasi tersebut sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow-up nya tidak jalan.

"Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus diejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi," katanya.

Pramono Anung, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengatakan jika menang, akan melanjutkan rencana mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjual saham Anker Bir.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024