Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran 2024 kecuali Kendaraan Ini

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Jakarta -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, operasional angkutan barang dibatasi pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2024.

Dipecat dari Polri, Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalteng Belum Ajukan Banding

"Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 ke atas," ujarnya, Selasa, 5 Maret 2024.

Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan di ruas jalan tol dan di jalan arteri. Tapi, Aan menyebutkan, dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat dan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Itu kita kecualikan," katanya.

Mabes TNI Kerahkan 79.247 Prajurit untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Ilustrasi truk pengangkut barang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, jumlah pemudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran tahun ini diprediksi ada 136 juta orang.

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

"Itu ada di angka 136, 136,7 juta tepatnya. Ini perlu dikelola dengan baik," kata dia, Selasa 5 Maret 2024.

Menurut dia, pada tahun lalu ada 123 juta orang yang mudik Lebaran. Tahun ini diprediksi ada kenaikan sekitar lima sampai dengan enam persen. Hal itu didapat dari hasil survei yang telah dilakukan pihaknya dengan stakeholder terkait.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Metro Jakarta Timur

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024