Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api di Tebing Tinggi, Polisi Ungkap Tak Ada Palang Pintu Pengamanan
- tvOne/Daud Sitohang - Alex Saragih
Tebing Tinggi – Kecelakaan maut kereta api kembali memakan korban di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin sore, 4 Maret 2024. Sebuah mobil Toyota Agya dengan nomor polisi BK 1440 NS ditabrak kereta api Siantar Express Jurusan Pematang Siantar-Tebing Tinggi.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di perlintasan rel kereta api di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu kota Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Akibat peristiwa ini, mobil yang tertabrak rangkaian kereta api jurusan Pematang Siantar-Tebing Tinggi, mengalami rusak berat dan terseret sejauh dua meter. Sedangkan dua orang penumpang di dalam minibus nahas ini mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.
Peristiwa bermula saat mobil dengan nomor polisi BK 1440 NS yang berpenumpang 2 orang akan menyeberang perlintasan kereta api. Namun secara bersamaan datang rangkaian kereta api penumpang Siantar Express dari arah Pematang Siantar menuju stasiun kereta api kota Tebing Tinggi.
Penumpang Terjepit Dalam Mobil
Kecelakaan pun tidak bisa dihindari setelah rangkaian kereta api yang melaju kencang langsung menabrak mobil hingga terseret sejauh 2 kilometer (km) atau 2.000 meter dari lokasi kejadian. Evakuasi korban yang dilakukan warga berlangsung dramatis sebab kedua korban terjepit di dalam mobil. Setelah berhasil dievakuasi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Polres Tebingtinggi Ipda Hariadi Purba menyebutkan, peristiwa kecelakaan mini bus tertabrak kereta api berada di lokasi kilometer 2,16. Terdapat dua korban di dalam minibus yang sudah sudah dievakuasi menuju rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
"Terdapat dua korban penumpang minibus dan mengalami luka berat akibat peristiwa kecelakaan ini. Dan untuk penyebab kecelakaan kita masih melakukan penyelidikan, sebab di lokasi perlintasan tersebut tidak adanya palang pintu pengamanan,” ungkap Ipda Hariadi.
Untuk selanjutnya, Hariadi menambahkan bahwa kasus kecelakaan ini masih akan melalui proses penyelidikan Satlantas polres Tebingtinggi. Sementara itu, barang bukti bangkai mobil diamankan di kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi.