Polisi Ungkap Praktik Spritual di Rumah Warga Tangsel, Sita Granat dan Peluru
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan bahwa kediaman seorang warga berinisial HE, di RW 07, Kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, digeledah oleh tim Gegana Mabes Polri.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, tim Gegana tengah menggeledah kediaman warga tersebut, dan mengamankan sejumlah barang bukti. "Ya, sementara ada granat dan beberapa peluru. Untuk senjata api ada, tapi (jumlahnya) lagi dikonfirmasi," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 4 Maret 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, warga tersebut tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan barang yang ditemukan oleh petugas.
"Iya betul, sekarang dia (HE) sedang ada menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Untuk lengkapnya atas penggeledahan itu, nanti akan kami sampaikan," ujarnya
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk sebuah rumah milik HE usai didapati menjalani praktik spiritual. Warga mengamankan ratusan lembar foto wajah warga berukuran sedang yang ditancapi banyak jarum-jarum kecil.
Terlihat pula ada lingkaran berwarna merah yang dibubuhkan pada beberapa sisi tubuh dalam foto. Yang mana, foto orang-orang itu merupakan warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan HE.