Praktik Spiritual, Gegana Geledah Rumah Warga di Tangsel
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta - Rumah warga di RW 07, Kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dilakukan penggeledahan oleh Tim Gegana usai melakukan praktik spiritual pada Senin, 4 Maret 2024.
Pantauan di lokasi, terlihat Tim Gegana Mabes Polri menggeledah dua rumah yang berada di kawasan setempat. Dimana rumah itu milik HE, pria berusia 67 tahun dan istrinya.
Tidak hanya Tim Gegana, nampak juga sejumlah anggota TNI dan Kepolisian Daerah turut mendampingi proses penggeledahan pada rumah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun melalui salah satu anggota Tim Gegana Mabes Polri, proses penggeledahan sudah dilakukan sejak Minggu, 3 Maret 2024 sore.
Dimana, rumah tersebut merupakan kediaman dari seorang pria yang membuka praktik spiritual. Pada penggeledahan kemarin, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kemarin sudah digeledah dan ada beberapa barang bukti yang diamankan. Hari ini kita geledah lagi," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk sebuah rumah milik HE usai didapati menjalani praktik spuritual. Diamankan oleh warga, ratusan lembar foto wajah warga berukuran sedang yang ditancapi banyak jarum-jarum kecil.
Terlihat pula, ada lingkaran berwarna merah yang dibubuhkan pada beberapa sisi tubuh dalam foto. Yang mana, foto orang-orang itu merupakan warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan HE.