Polres Jayawijaya Diduga Diserang Oknum Anggota TNI, Kapuspen: Jika Benar Bakal Disanksi
- Dok Puspen TNI
Jakarta -- Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, diduga dirusak sejumlah oknum anggota TNI.
Terkait hal ini, pihak TNI mengaku jika benar terbukti maka akan diberi sanksi.
"Jika benar terbukti tentunya akan ada sanksi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI, Nugraha Gumilar, Senin 4 Maret 2024.
Dari data yang dihimpun, buntut oknum anggota TNI diduga melakukan penyerangan, kaca ruangan Polres pecah terkena lemparan batu. Adapun kejadiannya Sabtu 2 Maret sekira pukul 20.10 WIT. Penyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Polisi melaporkan hal itu ke Subdenpom Wamena. Setelahnya, oknum anggota TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya menyerang dan merusak sejumlah ruangan.
Menurut Nugraha, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan tengah melakukan penyelidikan.
"Pangdam Cendrawasih akan melakukan penyelidikan," katanya.