Tabrakan Maut Kereta Api vs Mobil di Deliserdang, 2 Penumpang Tewas
- Instagram @Agoez_bandz4
Deli Serdang - Tabrakan maut antar kereta api KAU81 Srilelawangsa, dengan mobil Daihatsu GranMax di perlintasan tidak terjaga petak jalan Sta Binjai - Stasiun Medan, Sumatera Utara. Tepatnya, di Jalan Bintang Terang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 3 Maret 2024.
Dalam peristiwa kecelakaan ini, mobil warna putih dengan nomor polisi BG 8539 NS, menyebabkan dua orang penumpang tewas, yakni Tadeo Septian Siahaan (24) warga Desa Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kemudian, Josua Adiputra Simanjuntak (18) warga Hutabagasan, Desa Parbajutoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan korban kritis bernama Rizky Harapan Damanik (20) warga Marjandi Dolok, Desa Silou Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kanit Lalu Lintas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution mengungkapkan korban mengalami luka berat sekujur badan yang menyebabkan dua orang tewas dan seorang mengalami luka berat. "Seluruh korban, dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Kota Medan," katanya.
Andrea menjelaskan bahwa Kereta Api Srilelawangsa datang dari arah Kota Binjai menuju Kota Medan. Diduga pengemudi mobil tersebut, kurang berhati-hati. Sehingga, tabrakan tidak bisa terelakkan.
"Diduga, pengemudi mobil hendak melintas dan berbenturan dengan kereta api. Sehingga, mobil terhempas ke kiri dan terhenti, di sebelah kiri rel tepatnya di seberang depan rumah warga di sekitar lokasi kejadian," jelas Andrea.
Andrea mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan untuk mendalami kasus kecelakaan maut tersebut. Kini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita imbau dan diharapkan kepada seluruh pengemudi kendaraan mematuhi aturan berlalu lintas, tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara," imbau Andrea.