Ed Sheeran Ternyata Pakai Visa Khusus saat Konser di Jakarta, Dijamin 'No Ribet'

Ed Sheeran
Sumber :
  • instagram @teddysphotos/zakarywalters/lauren.baker.woodside

Jakarta – Musisi asal Inggris, Ed Sheeran sukses menggelar konser bertajuk + - = ÷ x Tour (Mathematics Tour) 2024 yang digelar di Jakarta Internasional Stadium pada Sabtu, 2 Februari 2024. Antusiasme para penggemar di Indonesia untuk kedatangan Ed Sheeran tahun ini sangat tinggi, dibuktikan dengan hampir penuhnya seluruh area venue konser.

Raih Dukungan di Konser Kebangsaan, Egi Tegaskan Komitmen untuk Bawa Kemajuan bagi Lamsel

Di balik kemeriahan konser pelantun lagu 'Shape of You' itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ikut andil dalam melakukan inovasi pelayanan untuk menunjuang pariwisata dengan penyelenggaraan konser-konser musisi dunia di Indonesia.

Kedatangan Ed Sheeran ke Indonesia ini sekaligus menjadi momentum Imigrasi RI memperkenalkan visa jenis baru bagi para musisi kelas dunia untuk perform di Indonesia. Ed Sheeran datang ke Indonesia menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. 

Perubahan Venue Konser Stray Kids di Jakarta Picu Protes Para Penggemar

Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke Indonesia. 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Photo :
  • Dok Imigrasi
Tren Wisatawan Indonesia: Lebih Suka Nonton Konser di Luar Negeri

"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan persnya, Minggu, 3 Maret 2024

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. 

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

"Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara," ujar Silmy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya