KPK Siap 'Pelototi' Program Makan Siang Gratis

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Rekomendasi tersebut bertujuan untuk menutup celah terjadinya korupsi saat pelaksanaan program tersebut. 

KPK mengklaim memiliki peran untuk ikut memantau setiap pelaksanaan program oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Kunker Presiden Prabowo ke Abu Dhabi, Momen Wartawan Istana Salat di Masjid Jokowi

Ketua KPK Nawawi Pomolango di peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2023

Photo :
  • KPK

"Termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media, Sabtu 2 Maret 2024.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Ditambahkannya, telaah juga dibutuhkan untuk mengetahui masih ada kekurangan atau belum dari program tersebut. Nantinya, KPK dapat menyampaikan sejumlah rekomendasi demi memperbaiki kekurangan tersebut.

"Apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan," kata Nawawi.

Adapun program ini disebut sudah mulai dibahas dalam persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Bahkan, sejumlah menteri di Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pembahasan tersebut dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin 26 Februari 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug.

Photo :
  • Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada sekitar 70,5 juta orang yang kemungkinan menjadi penerima makan siang dan susu gratis tersebut.

Ini terdiri dari 22,3 juta anak balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta anak SD, dan 12,5 juta anak SMP hingga Madrasah. Sedangkan alokasi anggarannya akan menyesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, kisaran per anak mendapatkan jatah makan siang gratis Rp15 ribu, di luar susu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya