Kronologi Penganiayaan Siswa yang Viral di Kota Malang Terekam Kamera Warga

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang – Polresta Malang Kota membeberkan kronologi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang. Penganiayaan itu dilakukan oleh siswa berusia 14 tahun dengan korban berusia sama pada Jumat, 1 Maret 2024 sekira pukul 11.20 WIB kemarin. 

Cemburu Buta, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Tewas

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Perumahan Janti Barat Blok A Sukun, Kota Malang. Peristiwa itu terjadi saat para pelajar akan berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah salat Jumat. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan terduga pelaku merupakan rekan satu kelas dengan korban. Pelaku berjumlah 1 orang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukun pada Sabtu, 2 Maret 2024. 

Pelaku Begal Payudara Beraksi di Sleman, Korban Sempat Mengejar Sebelum Terjatuh

Rekaman CCTV warga terkait aksi perundungan dan kekerasan pelajar. (Tangkapan layar Instagram)

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

"Beberapa keterangan yang sudah dimintai keterangan baik korban dan pelaku benar memang terjadi pemukulan yang dilakukan oleh saudara (pelaku) terhadap saudara (korban) di TKP," kata Yudi. 

Pejabat Ini Mencoba Perkosa Terapis Spa, Mirisnya Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

Yudi menuturkan, bahwa penganiayaan ini diawali dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Tidak terima dituduh oleh korban, pelaku lantas meminta klarifikasi. Dalam klarifikasi itu pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali. 

"Saat itu yang bersangkutan akan melaksanakan salat Jumat. Pada saat itu korban dihadang oleh saudara (pelaku) yang meminta klarifikasi atas tuduhan yang dituduhkan korban kepada pelaku. Akhirnya karena tidak menjawab terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan," ujar Yudi.

Yudi mengatakan bahwa saat ini sebanyak 3 pelajar menjalani pemeriksaan didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah korban, pelaku, dan saksi

"Korban, pelaku dan saksi sudah dimintai keterangan. Membenarkan satu sekolah teman sekelas. Saksi dimintai keterangan karena awal mula cekcok, pelaku dituduh memukul dan mem-bully saksi oleh korban," tutur Yudi.

Penyidik Polres Metro Tangerang Selatan hingga kini telah mengantongi bukti video mengenai kasus dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan okeh geng Tai, siswa senior Binus School Serpong terjadap juniornya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Yudi mengatakan, akibat pukulan pelaku si korban sempat membungkuk karena merasa kesakitan. Kini, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Sebab, pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur. 

"Kami tetap akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi. Karena melihat semuanya masih di bawah umur Polsek Sukun akan menyerahkan perkara ini sepenuhnya terhadap unit PPA Polresta Malang Kota. Korban dipukul lebih kurang dua kali kalau nggak salah. Hingga korban membungkuk karena merasa kesakitan," kata Yudi.

Begini Tampang Sopir Pajero yang Tusuk Kernet Bus Damri

Begini Tampang Sopir Pajero yang Tusuk Kernet Bus Damri: Menangis dan Menyesal

Belum lama ini di media sosial tengah dihebohkan dengan kejadian tak terduga dari sopir mobil Pajero yang tega menusuk kernet bus Damri saat antre di SPBU.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025