INFOGRAFIK: KUA Upgrade Fungsi, Bakal Buka 40 Layanan Ini
Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:03 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.
Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. P
Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selain itu KUA juga bakal upgrade fungsi dengan membuka 40 layanan. Lebih lanjut simak informasinya sebagai berikut:

Kemenag Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Ubah Rukun Islam Jadi 11 di Maros
Kementerian Agama menerjunkan tim untuk merespons adanya penyebaran ajaran diduga menyimpang dari syariat Islam dengan menamakan diri tarekat Ana’ Loloa di Maros.
VIVA.co.id
10 Maret 2025