Ricuh Pleno di Yalimo Papua, Wakapolres-Kasat Lantas Diserang Batu dan Panah

Anggota Polri yang diserang massa (foto humas Polda papua)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Anggota polisi diserang di Kampung Landikma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Kamis, 29 Februari 2024. Penyerangan anggota polisi diduga berawal dari keributan di Kantor Bawaslu yang melibatkan masyarakat dari Kampung Landikma, Distrik Abenaho, yang merasa keberatan atas dugaan kecurangan suara saat pleno rekapitulasi suara di Distrik Abenaho.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Wakapolres Yalimo Kompol Unding Alimuddin menjelaskan, penyerangan terjadi setelah kelompok massa dari Distrik Abenaho tiba di Kantor Bawaslu dengan menggunakan tiga mobil dan membawa senjata tajam.

“Mereka langsung menimbulkan keributan di tempat tersebut. Meskipun anggota Polri segera merespons dan datang untuk mengamankan situasi, mereka malah diserang balik oleh massa yang sudah memanas,” ungkap Wakapolres Kompol Unding Alimuddin, Jumat 1 Maret 2024.

Bahaya Deepfake Suara

Dalam kejadian ini, Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Yalimo menjadi korban serangan. Wakapolres mengalami luka akibat lemparan batu di tangan, sementara Kasat Lantas Polres Yalimo terkena anak panah di pinggang.

“Meskipun demikian, berkat respons cepat dari anggota Polres Yalimo, kejadian ini tidak berujung pada luka serius,” kata Kompol Unding Alimuddin.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Wakapolres menekankan pentingnya kesiagaan anggota Polri dalam menghadapi situasi yang tidak terduga. Perintah untuk tetap siaga diberikan sebagai langkah preventif agar anggota Polri dapat merespons dengan cepat dalam situasi darurat.

“Insiden penyerangan terhadap anggota Polri ini menunjukkan kompleksitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Semoga penyelesaian yang damai dapat ditemukan untuk mengatasi perbedaan pendapat dan menjaga kestabilan di wilayah tersebut,”ungkapnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025