Terpopuler: Pangeran MBS Larang Buka Puasa Dalam Masjid, Pose Irjen Krishna dan Pangdam Siliwangi
- Istimewa
VIVA Round Up – Berita tentang Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti yang mengunggah foto kebersamaannya dengan Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal Mohammad Fadjar jadi yang terpopuler di kanal news VIVA.co.id sepanjang Jumat, 1 Maret 2024. Seperti biasa Irjen Krishna Murti menggunggah foto kebersamaan dengan adiknya itu dengan caption mengundang gelak tawa.
Sang Jenderal tidak langsung mengenalkan bahwa sosok pria Jenderal bintang dua TNI itu adalah adiknya. "Kebetulan saya mengenal beliau sejak lahir. Saya juga kenal bapak dan ibu beliau sejak saya lahir. Kebetulan juga bapak saya dan ibu beliau ada hubungan suami istri," katanya.
Kabar terpopuler kedua datang dari Arab Saudi. Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman al Saud mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi saat Ramadhan mendatang. Dalam peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama Islam Arab Saudi itu dijelaskan bahwa buka puasa dilarang diadakan di dalam masjid, dan memerintahkan acara buka puasa diadakan di halaman untuk menjaga kebersihan.
Berita menarik lainnya yaitu tentang Prabowo yang menyebut ada intelektual-intelekntual Indonesia yang mengejeknya dan konsep Food Estate. Di posisi kelima terpopuler adalah tentang mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijatuhi hukuman mati. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
Simak selengkapnya 5 berita terpopuler tersebut yang dirangkum dalam VIVA Round Up:
1. Unggah Pose Bareng Pangdam Siliwangi, Irjen Krishna Murti: Bapak Saya dan Ibu Beliau Suami-Istri
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengunggah foto kebersamaannya bersama Mayor Jenderal Mohammad Fadjar di akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_bdg91.
Mayjen Fadjar yang berpose bersama mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu tak lain adalah adik kandung sendiri. Mayjen Fadjar belum lama ini diangkat dalam jabatan barunya sebagai Pangdam III/Siliwangi.
2. Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi, Namun untuk Alasan Baik
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi menjelang Ramadhan mendatang, yang untuk sementara dijadwalkan dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April tahun ini.
Instruksi yang dikeluarkan Kementerian Agama Islam Arab Saudi tertanggal 20 Februari 2024 itu menguraikan serangkaian instruksi bagi pegawai masjid selama bulan suci.
3. Ini Alasan Pangeran Mohammed Bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman al Saud, mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid di Arab Saudi menjelang Ramadhan, yang untuk sementara dijadwalkan akan dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April tahun ini.
Kementerian juga mengeluarkan perintah yang melarang imam dan muazin mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan acara atau pesta buka puasa, melansir Mint, Jumat, 1 Maret 2024.
4. Prabowo: Ada Intelektual-intelektual Indonesia yang Mengejek Saya dan Konsep Food Estate
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan dunia dalam waktu tiga tahun ke depan, dengan mendorong penguasaan di bidang teknologi agar sektor pertanian Indonesia semakin maju.
“Tiga tahun lagi kita bahkan akan menjadi pemasok, kita akan menjadi lumbung pangan dunia saudara-saudara,” kata Prabowo dalam orasi ilmiah saat Wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung, Kamis, 29 Februari 2024.
5. Tok! Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati
Oknum polisi yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 29 Februari 2024.
Majelis hakim menyatakan terdakwa Andri Gustami terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana peredaran narkoba. Ia terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.