Prabowo Terima Bintang 4 Kehormatan, Moeldoko: Tidak Ada Agenda Politis

Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko
Sumber :
  • Kantor Staf Presiden

Jakarta  – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan bahwa pemberian pangkat jenderal bintang 4 kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto tidak ada unsur politik, di dalamnya.

TNI AL Kembali Akan Kirim Pasukan Satgas MTF TNI Konga ke Lebanon untuk Jalankan Misi Perdamaian Dunia

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menjawab pertanyaan wartawan, usai menjadi pembicaraan pada kuliah umum di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat, 1 Maret 2024.

Moeldoko, mengungkapkan, pemberian bintang 4 tersebut, merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian Prabowo kepada bangsa dan negara, meskipun sebelumnya Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

VP Gibran Steps in as Acting President During Prabowo's Visit to Egypt

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kemarin sudah saya jelaskan bahwa ada Skep Panglima TNI yang sangat clear saat itu. Yang pertama bahwa Prabowo itu diberhentikan dengan hormat mendapatkan hak gaji," ujar Moeldoko.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Moeldoko menjelaskan, pemberian bintang empat, dalam institusi TNI merupakan penghargaan tertinggi kepada orang-orang yang pernah mengabdikan diri di TNI. Hal itu, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo.

"Dengan ini, saya menegaskan bahwa tidak ada agenda politis atau transaksi dalam pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo," ujar Moeldoko.

Atas hal itu, Moeldoko berharap agar kontroversi seputar pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo dapat diakhiri dan dianggap sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian dan dedikasinya kepada bangsa dan negara.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (istimewa dok PP Muhammadiyah)

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Ketua Umum Muhammadiyah menyebut wacana terkait pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD perlu dikaji dari berbagai aspek oleh pemerintah dan legislatif.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024