Kasus Perundungan SMA Binus Serpong, Kementerian PPPA Upayakan Penyelesaian Lewat Diversi

Prescon polres tangsel dalam kasus perundungan binus bsd
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tetap mengupayakan adanya penyelesaian melalui proses diversi pada kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA Lany Ritonga mengatakan, pihaknya mengupayakan agar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.

"Kami kawal dan pastikan untuk ABH, anak korban mendapatkan pemulihan sampai tuntas, dan pemenuhan haknya juga didapatkan. Kami juga upayakan, ABH untuk dapatkan haknya sesuai UU peradilan anak," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.

Bareskrim: Kasus Deepfake Video Prabowo Dilakukan Sindikat, 1 Pelaku Masih Buron

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
Diduga Hina Suku Pakpak, Jonathan Pemilik Akun TikTok Escobar Ditangkap
Pihaknya juga mendorong upaya ke Polres Tangsel, agar penyelesaian ini dilakukan melalui proses diversi. "Kami dorong upaya ke Polres Tangsel upaya diversi sistem peradilan anak, mengingat ancaman di bawah 7 tahun, maka upaya diversi bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Pihaknya juga menghimbau ke masyarakat untuk tidak publikasi kembali untuk identitas anak korban dan ABH, karena trauma berkepanjangan. "Kasus perundungan ini alarm keras yang menyentuh satuan pendidikan butuh sinergi dan pencegahan dan penanganan," ujarnya.

Saat ini polisi telah menetapkan 12 pelaku dalam kasus perundungan yang diduga turut melibatkan anak artis Vincent Ryam Rompies. Dalam kasus ini, 4 orang dinaikkan status menjadi tersangka dam 8 orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum  (ABH).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pengungkapan kasus deepfake video Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis, 23 Januari 2025 (sumber: istimewa)

Bareskrim Ringkus Pelaku Deepfake Mengatasnamakan Prabowo, Begini Modusnya

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkan seorang pria berinisial AMA (29) terkait kasus deepfake video Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025