Kasus Perundungan SMA Binus Serpong, Kementerian PPPA Upayakan Penyelesaian Lewat Diversi

Prescon polres tangsel dalam kasus perundungan binus bsd
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tetap mengupayakan adanya penyelesaian melalui proses diversi pada kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Asisten Deputi Layanan Anak KemenPPPA Lany Ritonga mengatakan, pihaknya mengupayakan agar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tetap mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.

"Kami kawal dan pastikan untuk ABH, anak korban mendapatkan pemulihan sampai tuntas, dan pemenuhan haknya juga didapatkan. Kami juga upayakan, ABH untuk dapatkan haknya sesuai UU peradilan anak," katanya, Jumat, 1 Maret 2024.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kedatangan Kemendikbudristek, KemenPPPA, dan KPAI di SMA Binus BSD

Photo :
Kondisi Vadel Badjideh Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Nikita Mirzani
Pihaknya juga mendorong upaya ke Polres Tangsel, agar penyelesaian ini dilakukan melalui proses diversi. "Kami dorong upaya ke Polres Tangsel upaya diversi sistem peradilan anak, mengingat ancaman di bawah 7 tahun, maka upaya diversi bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Praperadilan Hasto Ditolak, Yudi Purnomo: Bukti Kasusnya Bukan Pesanan

Pihaknya juga menghimbau ke masyarakat untuk tidak publikasi kembali untuk identitas anak korban dan ABH, karena trauma berkepanjangan. "Kasus perundungan ini alarm keras yang menyentuh satuan pendidikan butuh sinergi dan pencegahan dan penanganan," ujarnya.

Saat ini polisi telah menetapkan 12 pelaku dalam kasus perundungan yang diduga turut melibatkan anak artis Vincent Ryam Rompies. Dalam kasus ini, 4 orang dinaikkan status menjadi tersangka dam 8 orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum  (ABH).
Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai tersangka

Usai Praperadilannya Tak Diterima, Kapan KPK Periksa Lagi Hasto Kristiyanto?

KPK masih ingin mengumpulkan sejumlah bukti dan mendengar keterangan dari para saksi lagi, sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025