Didesak Banyak Pihak Tahan Firli Bahuri, Begini Respons Polri

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Banyak desakan agar mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri segera ditahan dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Terkait hal ini, Korps Bhayangkara pun angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pelengkapan berkas kasus.

"Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan, tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P19 tersebut, dan juga akan selalu berkoordinasi dalam pemenuhan P19 dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya pada Jumat, 1 Maret 2024.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Trunoyudo berjanji, penyidik bakal mengupdate progres penyidikan kasus tersebut. Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat ini meminta bersabar untuk perkembangan kasus Firli Bahuri. "Proses ini nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk progresnya ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebut mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri dalam rangka kelengkapan berkas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa pada Senin, 26 Februari 2024.

Untuk diketahui, eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri disebut telah hadir di Badan Reserse Kriminal Polri guna diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya sedang memberi keterangan tambahan ke penyidik. Lagi-lagi, Firli sembunyi saat datang ke Bareskrim Polri. Tak diketahui yang bersangkutan lewat pintu mana.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024