Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying di Binus School, Samindo: Jawab Harapan Publik
- Pixabay/ wokandapix
Jakarta – Kasus perundungan atau bullying di Binus School, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, jadi perhatian serius berbagai pihak. Gerak cepat polisi dalam penanganan kasus itu pun ikut disorot.
Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Setara Institute Disna Riantina menilai pihak Polres Tangerang Selatan dalam penanganan kasus itu sudah gerak cepat secara presisi. Menurut dia, upaya Polres Tangsel sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus memperkuat komitmen dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
"Komitmen ini juga dipertegas dengan pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak pada Bareskrim Polri. Perangkat baru ini telah dan akan terus meningkatkan peran dan tanggung jawab Polri pada perlindungan perempuan dan anak,” kata Disna Riantina di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Bagi dia, langkah cepat Polres Tangsel di bawah komando Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso perlu diapresiasi. Ia bilang penanganan kasus bullying di Binus School sudah benar.
“Kerja cepat ini menjawab harapan publik dan semua orangtua dan anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Menurut Disna, Samindo pun mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bekerja sinergis dengan jajaran penyidik Polres Tangsel dalam merespons kasus tersebut. Ia mengatakan demikian karena beberapa pertemuan antara KPAI dan Penyidik PPA, ada sinergi yang bertujuan percepat penanganan kasus.
"Sinergi substantif ini yang harus diperkuat oleh semua ‘stakeholders’ (pemangku kepentingan) perlindungan anak dibanding mempersoalkan ihwal pertemuan formalitas dengan Kapolres Tangsel, sebagaimana disesalkan KPAI, Selasa, (27/2) lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung indikator kinerja penanganan kasus bisa dilihat dari progres penyidikan Polres Tangsel. Ia menyebut dalam penanganan kasus tersebut sejauh ini sudah menemukan titik terang konstruksi peristiwa.
“Selain soal penanganan kasus yang menjadi domain Polri, Samindo memandang penting bagi KPAI bisa memastikan dan mencari formula yang berkeadilan bagi korban dan pelaku atau anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum ini dalam menyelesaikan pendidikannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menyampaikan pihaknya akan mengumumkan status tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong pada Jumat besok, 1 Maret 2024.
Menurut dia, nanti dalam rilis juga dijabarkan hasil pemeriksaan para saksi dan duduk perkara kasus ini. “Insya Allah, Jumat kami sampaikan rilisnya. Penetapannya (tersangka) dan hasil pemeriksaan,” jelas Ibnu, Kamis, 29 Februari 2024.