Rektor Nonaktif UP Dipanggil Polisi Lagi pada 5 Maret 2024
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), bakal diperiksa lagi terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, kali ini pemeriksaan terkait laporan yang dibuat korban D.
Sementara itu, untuk pemeriksaan terkait laporan korban RZ telah dilakukan hari ini Kamis, 29 Februari 2024. Edie sendiri memenuhi panggilan setelah sempat minta ditunda.
"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (Edie Toet) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 29 Februari 2024.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta publik menunggu perkembangan kasus itu. Sebab, lanjut Ade Ary, mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelidikan itu adalah kegiatan yang dilakukan penyidik apakah peristiwa yang disampaikan pelapor ada dugaan pidana atau tidak, nanti didalami. Kemudian setelah fakta-fakta itu dikumpulkan, nanti di antaranya penyidik akan melakukan beberapa kegiatan. Pengumpulan fakta, bukti, cek TKP, olah TKP, gelar perkara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan terhadap Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), dalam kasus dugaan pelecehan seksual sudah rampung.
Pemeriksaan berjalan singkat, hampir tiga jam lamanya. Usai diperiksa, Edie mengatakan semuanya berjalan lancar. Dia menjalani pemeriksaan tanpa kendala.
"Saya mau menyampaikan terima kasih, anda menunggu lama, kami juga menunggu lama. Dan Alhamdulillah, wawancaranya berjalan dengan lancar," ujar dia.
Menurut Edie, tidak ada yang luar biasa karena memang proses hukum demikian. Dirinya mengaku senang bisa mengklarifikasi yang sebenarnya ke polisi terkait tuduhan terhadapnya. Namun, Edie tidak mau berkata lebih banyak dan menyerahkan kuasa hukumnya terkait penanganan kasus ini.