Terpopuler: Polisi Bakal Razia Kendaraan Besar-besaran, Waketum MUI Kritik Menag Yaqut

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Round Up – Aparat Kepolisian Republik Indonesia, bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang akan dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaan operasi tersebut akan dilakukan serentak di Tanah Air.

Sosok Ali Hamza, Artis TikTok yang Getol Serang Najwa Shihab

Terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Berita mengenai Polisi yang akan menggelar razia tersebut, menjadi berita terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Kamis 29 Februari 2024. Selain itu ada berita lainnya yang juga tak kalah menarik untuk disimak.

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

Berita mengenai Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang mengkritik gagasan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait wacana KUA untuk nikah semua agama juga masuk dalam jajaran berita terpopuler kemarin. 

Berita lainnya yang juga masuk dalam deretan terpopuler yaitu mengenai tanggapan Effendi simbolon terkait wacana Hak Angket kecurangan Pemilu 2024.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Sejumlah berita menarik dan Terpopuler telah dirangkum dalam Round Up, berikut daftarnya:

1. Catat, Polisi Gelar Razia Kendaraan Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 4-17 Maret 2024

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Operasi Keselamatan 2024 bakal digelar mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air.

Terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran. Baca selengkapnya di sini.

2. Waketum MUI Sebut Gagasan Menag Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Bermasalah

Anwar Abbas MUI, Sidang Perdata Gugutan Panji Gumilang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas turut berkomentar terkait wacana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai tempat nikah seluruh agama. Menurutnya rencana ini berkaitan dengan dua hal, terkait dengan masalah pencatatan, kedua tempat penyelenggaraan acara pernikahan.

Dia lantas mengutip Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 poin 2 yang menyatakan bahwa, Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca selengkapnya di sini.

3. Effendi Simbolon Hitung-hitungan Kans Hak Angket Pemilu 2024: Sekali Bergulir Bisa Bahay

Anggota Komisi I DPR RI Effendi M.S. Simbolon

Photo :

Wacana penggunaan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) tengah jadi perhatian. Hak angket didorong elite parpol pendukung 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Politikus kawakan yang juga Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Effendi Simbolon ikut menanggapi soal wacana hak angket tersebut. Bagi dia, PDI Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum memberikan sinyal untuk hak angket tersebut. Baca selengkapnya di sini.

4. Pakar: Kalau Mau Jujur, Tanpa Pangkat Istimewa Prabowo akan Jadi Panglima Tertinggi di Negara Ini

Presiden Jokowi saat sematkan kenaikan pangkat istimewa ke Prabowo Subianto.

Photo :
  • Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terima kenaikan pangkat istimewa jadi Jenderal TNI (HOR). Kenaikan pangkat untuk figur Menteri Pertahanan atau Menhan itu diberikan Presiden RI Jokowi pada Rabu, 28 Februari 2024.

Terkait itu, pakar politik Adi Prayitno menganalisa pemberian pangkat jadi Jenderal ada utang budi Prabowo ke Jokowi. Namun, ia menekankan pemberian pangkat istimewa jenderal untuk Prabowo sebenarnya sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan Jokowi. Baca selengkapnya di sini.

5. WNI Ditangkap di Jepang karena Terlantarkan Anak Seorang Perawat Berusia 21 Tahun

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • Pixabay

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, angkat bicara terkait warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap kepolisian Jepang karena menelantarkan anaknya yang baru dilahirkan hingga meninggal dunia.

Menurut juru bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, wanita tersebut merupakan pemagang yang berusia 21 tahun. Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka juga telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya