Ada 3 Kasus Penganiayaan Santri di Jawa Timur Sepanjang Tahun 2024
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Jawa Timur – Kepala Bidang Diniyah dan Pondok Pesantren Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, mengatakan, sepanjang tahun 2024 terjadi tiga kasus penganiayaan dengan korban dan pelaku santri di Jawa Timur.
Pertama, lanjut Anam, terjadi di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Blitar satu bulan lalu. Korbannya berinisial MAR (13 tahun). Ia dinyatakan Meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh 17 sesama santri.
Kedua, terang Anam, kasus penganiayaan terjadi di sebuah pondok pesantren di Malang dengan korban berinisial ST (15). Ia mengalami luka bakar setelah disetrika oleh seniornya berinisial AF (19).
Kasus yang di Malang, lanjut dia, bermula dari guraun dengan menggunakan setrika. "Hingga akhirnya mengenai temannya dan mengakibatkan luka bakar," kata Anam dalam konferensi pers via Zoom pada Kamis, 29 Februari 2024.
Sementara kasus ketiga ialah yang terjadi di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korbannya ialah BBM (14) yang meninggal dunia setelah dianiaya empat seniornya sesama santri.
Anam menambahkan, pola kasus penganiayaan santri di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri hampir sama.
"Cuma motifnya yang berbeda. Kalau di Kediri belum tahu motifnya," tandas Anam.
Polisi sendiri telah menetapkan empat senior penganiaya BBM sebagai tersangka dan ditahan. Kasus itu begitu ramai jadi bahan obrolan setelah pihak keluarga menemukan banyaknya luka di tubuh jenazah BBM. Sementara pihak pesantren menyampaikan BBM meninggal setelah terjatuh di kamar mandi.
Anam menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat berwenang bisa mengungkap tuntas agar kasus tersebut terungkap secara terang-benderang. Hal itu diperlukan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren tidak pudar secara umum, hanya gara-gara secuil kasus itu.